Sebagian besar dari kita mengatakan bahwa jumlah presiden
Indonesia yang pernah menjabat sampai sekarang (2013) ada enam orang, yaitu Soeharto,
B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri dan kini
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tetapi, ternyata hal itu salah! Sebenarnya
ada delapan presiden yang pernah menjabat di Indonesia. Hanya saja, ada dua
orang yang tidak terkenal, karena masa kepemimpinannya sangat singkat.
Dua tokoh yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara
(sebelah kiri pada gambar di atas) dan Mr. Assaat. Keduanya tidak disebut, bisa
karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja. Sjafruddin Prawiranegara adalah
Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika Presiden
Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap Belanda pada awal agresi militer kedua,
sedangkan Mr. Assaat adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari
Republik Indonesia Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi
militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta,
mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para
pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar
penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh
Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan
sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Mr.
Sjafruddin Prawiranegara
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan
dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat
itu Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden
Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948
djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika
dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami
menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk
membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke
Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara
telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai
Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu
pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan
menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang
berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi
syarat internasional untuk diakui sebagai negara".
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari
Payakumbuh, PDRI "diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai
ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad.
interim. Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim,
Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun Jenderal
Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden
Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah
riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi
Republik Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang
ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda
menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri
dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian
lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain. Karena
Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri
RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran
Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan
dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. Namun,
dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa
sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini.
Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan
Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8. Urutan
Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin
Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati
Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
great info..:)
ReplyDeleteplease visit http://jennobiz.blogspot.com/
thanks.
keren... baru tau saya makasiih gan infonnya :D
ReplyDeletesaya tunggu di gubuk ane gan sumberedu.blogspot.com