1.
Kurikulum 1947
Kurikulum yang berlaku pada awal kemerdekaan
dan diberi nama rentjana peladjaran 1947 ini masih dipengaruhi sistem
pendidikan Kolonial Belanda/Jepang dan hanya sebagai penerus dan pengganti
sistem pendidikan kolonial Belanda. Sistem pendidikan pada masa itu lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan
berdaulat.
2.
Kurikulum 1952
Kurikulum ini diberi nama rentjana peladjaran
terurai 1952 dan merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan sudah
mengarah pada sistem pendidikan nasional. Pelajaran pada kurikulum ini lebih
memperhatikan dan menekankan pada materi yang berhubungan dengan kehidupan
sehari-hari.
3.
Kurikulum 1964
Pemerintah Indonesia kembali menyempurnakan
sistem kurikulumnya. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Ciri dari
kurikulum ini adalah keinginan pemerintah Indonesia agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada
program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani.
4.
Kurikulum 1968
Kurikulum ini merupakan pembaharuan dari
Kurikulum sebelumnya (1964), yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum
dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus yang merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 ini bertujuan
untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Ciri kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan peng-organisasian
materi pelajaran dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda, yang
dilakukan secara korelasional correlated subject curriculum, yaitu mata
pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain.
5.
Kurikulum 1975
Pada kurikulum 1975, setiap bidang studi
dicantumkan tujuannya, sedangkan pada setiap pokok bahasan diberikan tujuan
instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai satuan bahasan
yang memiliki tujuan instruksional khusus. Metode penyampaian satuan bahasan
pada kurikulum ini disebut Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Ciri kurikulum pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaannya adalah Dr. Syarif
Thayeb ini bersifat Integrated Curriculum Organization dengan jumlah mata
pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program, yang terdiri
atas 9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam dan ilmu
hayat digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pelajaran
Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi Matematika. Jumlah mata pelajaran
di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi, Jurusan di SMA dibagi atas 3 yaitu
jurusan IPA, IPS dan Bahasa.
6.
Kurikulum 1984
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari
kurikulum 1975. Kurikulum pada masa Prof. Dr. Nugroho Notosusanto (Mendikbud)
ini memiliki ciri sebagai berikut:
- bersifat content based curriculum
- program mata pelajarannya mencakup 11 bidang studi
- jumlah mata pelajaran di SMP 11 bidang studi
- jumlah mata pelajaran di SMA-15 bidang studi untuk program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan
- penjurusan di SMA dibagi atas 5 (lima) jurusan yaitu program A1 (ilmu fisika), program A2 (ilmu biologi), program A3 (ilmu sosial), program A4 (ilmu budaya), program A5 (ilmu agama).
7.
Kurikulum 1994
Kurikulum selanjutnya yang pernah diberlakukan
adalah kurikulum 1994, namun banyak pengelola pendidikan mengeluhkan berbagai
kelemahan dan kekurangan kurikulum ini. Ciri kurikulum pada masa Prof. Dr. Ing.
Wadiman Djoyonegoro (Mendikbud) ini adalah:
- bersifat objective based curriculum
- nama SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama)
- mata pelajaran PSBP dan keterampilan ditiadakan
- program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran
- nama SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum)
- program pengajaran di SMU disusun dalam 10 mata pelajaran
- penjurusan dibagi atas tiga jurusan (dilakukan di kelas 2), yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
- SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG)
- aspek yang dikedepankan dinilai terlalu padat, sehingga sangat membebani siswa dan berpengaruh pada merosotnya semangat belajar siswa, sehingga mutu pendidikan pun semakin terpuruk.
8.
Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang hanya
berlaku sampai tahun 2006 ini pada dasarnya merupakan gagasan dari Kurikulum
Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang pernah diperkenalkan oleh Boediono dan
Ella (1999), yang memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi
peserta didik. Ciri kurikulum pada masa Prof. H. Abdul Malik Fajar (Mendikbud)
ini adalah:
- bersifat competency based curriculum
- sebutan SLTP menjadi SMP, sebutan SMU menjadi SMA
- program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran, SMP 11 mata pelajaran, SMA 17 mata pelajaran
- penjurusan di SMA dilakukan di kelas 2 dan dibagi atas 3 jurusan yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa
- memfokuskan aspek kompetensi siswa dan prinsip pembelajaran berpusat pada siswa serta menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan yang mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning)
9.
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum yang terkenal dengan sebutan KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) ini disusun dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan dan diberlakukan mulai tahun ajaran 2006/2007,
menggantikan dan sebagai kelanjutan dari kurikulum 2004 (KBK). Perubahannya
hanya pada penentuan mata pelajaran masing-masing bidang studi dengan
penjabaran aspek-aspeknya. Kurikulum ini lahir seiring dengan pemberlakuan
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional serta
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Perbedaan KTSP dari kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya terletak pada
sistem pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara
terpusat (sentralistik), sedangkan KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan
dengan memperhatikan karakteristik dan perbedaan daerah (desentralistik)
masing-masing. Ciri KTSP sebagai berikut:
- menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal
- berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
- penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
- sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur pendidikan
- penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
- memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan pendidikan.
10.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru yang
akan segera diberlakukan. Pada sistem kurikulum ini, siswa diharapkan akan
lebih aktif, berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang menjadikan siswa pasif. Anggaran
pendidikan untuk kurikulum ini juga meningkat 4 kali lipat, dari 611 miliar
menjadi lebih dari 2 triliun rupiah.